Fakta adalah hal atau peristiwa yang benar-benar ada atau terjadi dan bisa dibuktikan kebenarannya. Informasi yang didengar dapat disebut fakta apabila informasi itu merupakan peristiwa yang berupa kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi.
Informasi dapat disebut fakta apabila mempunyai ciri-ciri antara lain: berisi uraian tentang peristiwa yang terjadi (sedang dibicarakan), biasanya dapat menjawab pertanyaan: apa, siapa, di mana, kapan, berapa dengan jawaban yang pash, bersifat objektif (apa adanya dan tidak dibuat-buat) yang dilengkapi dengan data berupa keterangan atau angka yang menggambarkan keadaan, serta menunjukkan peristiwa telah terjadi.
Contoh kalimat fakta yang dicetak miring di bawah ini.
1. Pemprov Jateng mendapatkan proyek peningkatan jalan dan dana APBD sebesar Rp 20 miliar.
2. Bank Dunia memberikan bantuan sebesar Rp 240 miliar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan di mas Semarang Kota, jalan Kaligawe, dan lingkar Demak.
3. Di Mega Kuningan Jakarta, pada tanggai 17 Juli 2009 kemarin terjadi ledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton.
4. KPK sedang menyelidiki kasus alih fungsi hutan menjadi kawasan perkotaan dan pelabuhan di dua provinsi.
5. KPK melakukan investigasi terhadap beberapa proyek pembangunan di Indonesia.
Ciri-ciri fakta, sebagai berikut.
1. dapat dibuktikan kebenarannya
2. memiliki data yang akurat misainya tanggai, tempat, waktu kejadian
3. memiliki narasumber yang dapat dipercaya
4. bersifat objektif
5. sudah dipastikan kebenaranya
Itulah pembahasan kita kali ini, semoga postingan ini dapat menambah wawasan kita semua. Dan setelah membaca artikel ini, pengetahuan sobat semakin bertambah, silakan tinggalkan komentar sobat di kolom komentar. :)