-->

Penjelasana Ketenagakerjaan dan Pengangguran

1. Klasifikasi Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Untuk mempermudah memahami tentang konsep klasifikasi ketenagakerjaan, perhatikan keterangan berikut ini.

Penduduk dibagi menjadi dua, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja dibagi menjadi dua, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja dibagi menjadi dua, yaitu pekerja dan pengangguran. Pekerja dibagi mejadi dua, yaitu pekerja penuh dan setengah menganggur. Pengangguran dibagi menjadi dua yaitu pengangguran terbuka dan setengah menganggur. Setengah menganggur dibagi menjadi dua yaitu setengah menganggur kentara dan setengah menganggur tidak kentara. Semua hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

a. Penduduk, yaitu semua orang yang berdomisili di wilayah geografis suatu wilayah tertentu selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan, tetapi bertujuan Untuk menetap.

b. Tenaga kerja, yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat (Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan pasal 1). Penduduk yang termasuk dalam tenaga kerja adalah mereka yang telah berusia kerja. Di Indonesia, usia kerja dibatasi antara 15 tahun sampai 65 tahun.

c. Bukan tenaga kerja, yaitu mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Dalam hal ini, bukan tenaga kerja adalah penduduk yang berusia di luar usia kerja, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 65 tahun. Contoh dari bukan tenaga kerja di sini adalah para lansia, dan anak-anak.

d. Angkatan kerja, yaitu penduduk usia kerja (yang berusia 15-65 tahun) yang sedang bekerja, mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

e. Bukan angkatan kerja, yaitu golongan penduduk berusia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan tidak sedang mencari pekerjaan, serta yang menerima pendapatan tetapi bukan suatu imbalan langsung dari proses produksi. Contoh dari bukan angkatan kerja di sini adalah pelajar atau mahasiswa, ibu rumah tangga, dan para penganggur sukarela.

f. Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Untuk lebih memahami tentang pekerja, di sini juga akan dibahas juga tentang pengertian bekerja. Bekerja adalah suatu kegiatan melakukan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan yang dilakukan minimal 1 jam secara terus menerus dalam satu minggu. Dari pengertian tersebut bekerja mengandung arti yaitu dalam bekerja terdapat suatu keterikatan dan pengorbanan.

g. Pengangguran, yaitu penduduk dalam usia kerja yang tidak mempunyai pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.

h. Pekerja penuh, yaitu mereka yang bekerja lebih dari 35 jam per minggu.

i. Pengangguran terbuka, yaitu pengangguran dalam arti yang sebenarnya.

j. Setengah menganggur kentara, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam perminggu.

k. Setengah menganggur tidak kentara, yaitu mereka yang bekerja lebih dari 35 jam perminggu, tetapi mereka memilik produktivitas yang rendah atau penghasilan yang rendah (tidak cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup).

Penjelasana Ketenagakerjaan dan Pengangguran

2. Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja (demand for labor) adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan (lapangan kerja) untuk diisi oleh para pencari kerja. Dengan kata lain, kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah diisi maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong. Kesempatan kerja dibedakan menjadi dua golongan sebagai berikut.

a. Kesempatan kerja permanen, yaitu kesempatan kerja yang memungkinkan orang bekerja secara terus-menerus sampai mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk bekerja.

b. Kesempatan kerja temporer, yaitu kesempatan kerja yang hanya memungkinkan orang bekerja dalam waktu relatif singkat, kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru.


3. Sistem Upah

Dalam pembahasan ketenagakerjaan tidak bisa dilepaskan dari pembahasan upah. Hal ini dikarenakan tujuan utama orang bekerja adalah untuk mendapatkan upah yang akan digunakannya untuk memenuhi segala kebutuhannya. Sehingga upah di sini merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam ketenagakerjaan. Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Secara singkatnya upah dapat diartikan sebagai suatu imbalan atau balas jasa atas penggunaan faktor produksi yang berupa tenaga keija. Dalam upah ini biasa kita mendengar istilah upah minimum. Upah minimum adalah upah yang diperkirakan paling layak untuk memenuhi kebutuhan hidup para pekerja. Salah satu tujuan dengan adanya upah minimum ini adalah untuk melindungi pekerja dari upah murah. Upah minimum dibagi menjadi dua, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabubaten/Kota (UMK). UMP dan UMK Ini ditetapkan setahun sekali dengan SK Gubernur.


Di Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah, di antaranya sebagai berikut.

a. Upah berdasarkan waktu, yaitu penentuan besarnya upah ditentekan oleh lamanya bekerja. Dalam hal ini satuan waktu ada yang dihitung per jam, per hari, atau per bulan. Contoh: upah lembur dihitung per jam, kuli bangunan dihitung per hari, dan karyawan pabrik dihitung per bulan. Kelebihan sistem ini adalah para pekerja akan dapat mengetahui secara persis jumlah upah yang akan diterimanya dalam waktu periode tertentu, sedangkan kekurangan sistem ini adalah kurang dapat memberikan motivasi kepada pekerjanya untuk meningkatkan prestasinya.

b. Upah berdasarkan satuan hasil, yaitu penentuan besarnya upah yang ditentukan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh pekerja. Dalam sistem ini, satuan hasil dapat dihitung per unit, satuan berat, satuan panjang, atau satuan luas. Kelebihan sistem ini adalah para pekerja akan termotivasi untuk bekerja lebih giat lagi, sedangkan kekurangannya adalah demi untuk mengejar kuantitas seringkali pekerja mengabaikan kualitas.

c. Upah borongan, yaitu penentuan besarnya upah ditentukan oleh kesepakatan bersama antara pemberi kerja dengan penerima kerja. Dalam sistem upah borongan ini sebenarnya hampir sama dengan sistem upah berdasarkan satuan hasil, namun yang membedakan adalah pada pekerjaan borongan biasanya dilakukan oleh beberapa orang dan koordinasi pekerjaan dipegang oleh pemborong.

d. Sistem mitra usaha, yaitu sistem pemberian upah tidak langsung berbentuk uang, tetapi pemberian upah berbentuk saham perusahaan. Dalam hal ini saham tidak diberikan kepada perorangan, tetapi saham tersebut diberikan kepada organisasi pekerja di perusahaan tersebut. Dalam sistem ini, hubungan antara pemberi kerja (perusahaan) dengan pekerja tidak lagi seperti majikan dan buruh, tetapi sudah meningkat menjadi hubungan antara perusahaan dengan mitra kerja.

e. Upah bonus, yaitu upah tambahan di luar gaji atau upah sebagai hadiah atau perangsang agar para pekerja mau bekerja dengan lebih baik lagi dan penuh tanggung jawab. Salah satu tujuan sistem bonus ini tentu saja untuk meningkatkan produktivitas pekerja dan pendapatan perusahaan. Hal ini dikarenakan para pekerja yang terangsang untuk mendapatkan bonus akan bekerja dengan giat dan penuh tanggung jawab.


4. Pengangguran.

Seperti materi yang telah dibahas di atas, pengangguran adalah mereka yang berusia kerja yang sedang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran secara garis besar dipengaruhi oleh dua sebab, yaitu sebab umum dan sebab khusus. 

Sebab umum yang memengaruhi pengangguran sebagai berikut.

a. Angkatan kerja yang terus meningkat jumlahnya dan pertumbuhan kesempatan kerja yang tidak seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja.

b. Angkatan kerja yang sedang mencari kerja tidak dapat memenuhi persyaratan persyaratan yang diminta dunia usaha.

c. Tingkat investasi yang rendah.

Sebab khusus yang memengaruhi pengangguran sebagai berikut.

a. Tidak adanya lowongan.

b. Tidak memenuhi syarat.

c. Tidak ada kecocokan upah.

d. Informasi yang tidak lengkap.

e. Tidak memiliki kemauan wirausaha.


Dalam hal ini, terdapat banyak jenis pengangguran, di antaranya sebagai berikut.

a. Pengangguran Menurut Sifatnya
Pengangguran menurut sifatnya ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.

1) Pengangguran terbuka (open unemployment), yaitu golongan angkatan kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan atau pengangguran dalam arti yang sebenarnya

2) Setengah pengangguran (under unemployment), yaitu golongan angkatan kerja yang bekerja tidak optimum dilihat dari jam kerja atau bekerja di bawah jam normal (35 jam per minggu). Pengertian setengah pengangguran ini dapat disamakan dengan setengah menganggur kentara.

3) Pengangguran terselubung (disguised unemployment), yaitu golongan angkatan kerja yang bekerja lebih dari 35 jam perminggu, tetapi mereka memiliki produktivitas yang rendah atau penghasilan yang rendah. Pengertian pengangguran terselubung ini dapat disamakan dengan setengah menganggur tidak kentara.

b. Pengangguran Menurut Penyebabnya
Menurut penyebabnya, pengangguran dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya sebagai berikut.

1) Pengangguran musiman, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim, umumnya di bidang pertanian. Contohnya, setelah musim tanan biasanya petani menganggur beberapa waktu karena tidak ada pekerjaan di sawah, atau pada tempat-tempat tertentu pada musim kemarau petani menganggur karena lahannya tidak bisa diolah. Cara mengatasi pengangguran ini, di antaranya sebagai berikut.

a) Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
b) Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain.

2) Pengangguran siklikal, yaitu pengangguran yang terjadi karena pengaruh fluktuasi dalam siklus konjungtur dalam kehidupan ekonomi. Misalnya, pengangguran yang disebabkan oleh terjadinya depresi ekonomi yang sedang melanda dunia. Cara mengatasi pengangguran ini, di antaranya sebagai berikut.

a) Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa.
b) Meningkatkan daya beli masyarakat.

3) Pengangguran friksional, yaitu pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi, dan kondisi geografis antara pelamar kerja dan pembuka lamaran pekerjaan. Misalnya seseorang yang sedang menunggu waktu panggilan mulai kerja. Cara mengatasi pengangguran ini, di antaranya sebagai berikut.

a) Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
b) Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
c) Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
d) Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
e) Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industry.

4) Pengangguran struktural, yaitu pengangguran yang disebabkan karena perubahan struktur ekonomi. Misalnya negara agraris yang berubah menjadi negara industri, lahan-lahan pertanian digunakan untuk pabrik sedangkan tenaga kerjanya belum mempunyai keterampilan di sektor industri. Cara mengatasi pengangguran ini, di antaranya sebagai berikut.

a) Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
b) Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong.
c) Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang kelebihan ke tempat yang kekurangan.
d) Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.

5) Pengangguran teknologi, yaitu pengangguran akibat perubahan teknologi seperti teknologi manual menjadi teknologi elektronik. Misalnya seseorang yang tidak mampu memenuhi tuntutan pekerjaan untuk menggunakan komputer maka dengan sendirinya ia akan digantikan oleh karyawan lain yang mampu menggunakan komputer.

6) Pengangguran voluntary, yaitu pengangguran yang disebabkan karena orang tersebut berkeinginan berhenti bekerja, meskipun sebenamya ia masih mampu untuk bekerja. Contoh: seorang pegawai minta berhenti bekerja karena sudah merasa cukup banyak uang, sehingga merasa segala kebutuhannya sudah dapat tercukupi dengan uang tersebut.


5. Dampak Pengangguran Terhadap Pembangunan Nasional

Pengangguran merupakan masalah ekonomi makro yang memengaruhi manusia secara langsung dan merupakan masalah yang paling berat. Ketidakmampuan calon tenaga.kerja memperoleh pekerjaan menimbulkan pengangguran. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan karena potensi yang sebenarnya ada tidak dapat tersalurkan secara tepat. Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua angkatan kerja dapat diserap oleh lapangan kerja sehingga mengakibatkan pengangguran. Hal ini diperparah dengan banyaknya tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun akibat buruk dari pengangguran, antara lain sebagai berikut.

a. Pengangguran menyebabkan masyarakat tidak bisa memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya sehingga pendapatan riil lebih kecil dari pendapatan potensial.

b. Pengangguran dapat menyebabkan kehilangan keterampilan.

c. Pengangguran dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial politik.

d. Pengangguran dapat meningkatkan gejala sosial.


6. Cara Mengatasi Pengangguran

Untuk mengatasi pengangguran ini, bisa dilakukan oleh pemerintah, perorangan, dan perusahaan.

a. Cara Mengatasi Pengangguaran yang Dilakukan Oleh Pemerintah.

1) Merumuskan kebijakan di bidang investasi.

2) Pemerintah melakukan pembangunan melalui proyek padat karya, misalnya membangun infrastruktur seperti jalan, bendungan, sekolah, transmigrasi, dan sarana komunikasi.

3) Mendirikan pusat-pusat latihan kerja yang bertujuan untuk melatih orang-orang menjadi terampil dan kreatif.

4) Meningkatkan transmigrasi sehingga dapat mengurangi pengangguran di daerah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi, misal Pulau Jawa dan Sumatra.

5) Meningkatkan ekspor barang yang dapat mendorong meningkatnya investasi.

6) Mengadakan kerja sama dengan negara lain di bidang tenaga kerja. Bentuk kerja sama yang terjalin hingga saat ini adalah pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, seperti ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Kuwait.

7) Mendorong majunya pendidikan, karena dengan pendidikan yang memadai memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik.

b. Cara Mengatasi Pengangguaran yang Dilakukan Oleh Perorangan

1) Menanamkan jiwa wirausaha.

2) Mencari informasi kerja yang jelas.

3) Menyiapkan diri memasuki dunia kerja (maningkatkan kualitas diri).

c. Cara Mengatasi Pongangguaran yang Dilakukan Oleh Perusahaan

1) Mendirikan perusahaan yang padat karya.

2) Memberikan informasi yang jelas tentang adanya lowongan pekerjaan.

3) Memberikan kesempatan magang bagi siswa yang sedang bersekolah.


Itulah pembahasan kita kali ini, semoga postingan ini dapat menambah wawasan kita semua. Dan setelah membaca artikel ini, pengetahuan sobat semakin bertambah, silakan tinggalkan komentar sobat di kolom komentar. :)

Click to comment