-->

Segi Positif Penjajahan Belanda

Penjajahan dalam segala bentuk dan kedok manisfestasinya adalah sangat terkutuk dan terlaknat. Karena penjajahan sangat bertentangan dengan hak asasi manusia, bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bertentangan pula dengan harkat dan martabat manusia yang beradab. Penjajahan adalah bentuk kezaliman dan jubah kemungkaran yang merupakan tindak eksploitasi manusia atas manusia, eksploitasi bangsa atas bangsa, dan penindasan terhadap kebebasan dan kemerdekaan manusia. Adalah sangat tepat apabila Pembukaan UUD 1945 menyatakan secara tegas dan jelas bahwa penjajahan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang sangat mendasar dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip prikemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, segala bentuk penjajahan di muka bumi ini harus dilenyapkan dan dihapuskan.

Segi Positif Penjajahan Belanda
Ilustrasi


Ungkapan sejati yang dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945 itu adalah ungkapan yang secara universal mewakili perasaan bangsa-bangsa yang pernah terjajah di dunia ini. Para Pendiri Republik ini sangat tepat dalam menyatakan menyatakan ungkapan perasaan mereka ketika menyusun Pembukaan UUD 1945 tadi. Dalam Pembukaan UUD 1945 itu juga dinyatakan seluruh ungkapan perasaan penderitaan yang dialami sendiri oleh bangsa Indonesia pada masa penjajahan, baik penjajah Belanda (yang secara umum berlangsung selama kurang lebih 350 tahun) maupun penjajahan Jepang (1942-1945). Pendek kata, penjajahan dalam segala bentuknya harus ditentang keras dan harus dilenyapkan karena merupakan pelanggaran yang sangat berat terhadap hak-hak asasi manusia. Secara keseluruhan, penjajahan dalam segala bentuk dan manisfestasinya adalah bersifat sangat negatif, destruktif dan biadab.

Tulisan ini hendak mengajak kita kedalam sebuah segi positif penjajahan. Segi positif pertama dari penjajahan adalah penetapan batas-batas wilayah dari sebuah negeri jajahan setelah penjajahan itu berakhir (kaum penjajah meninggalkan negeri-negeri jajahan mereka). Yang disebut negara Indonesia dengan batas-batas wilayahnya sekarang ini tidak lain adalah seluruh kawasan teritorial atau negeri bekas jajahan Belanda. Kita mempunyai klaim geografis yang sah atas Irian Jaya karena, secara historis, pulau itu memang betul-betul bekas jajahan Belanda.

Sama halnya kita tidak mempunyai klaim wilayah yang sah terhadap Kalimantan Utara, karena daerah tersebut bukan bekas jajahan Belanda, tetapi bekas jajahan Inggris. Demikian pula, kita tidak bisa mengklaim wilayah-wilayah lain di luar batas-batas wilayah yang tidak dijajah oleh Belanda. Dengan demikian, keabsahan batas-batas wilayah negara Indonesia ditentukan oleh batas-batas teritorial bekas jajahan Belanda saja. Sebatas itulah eksistensi negara Indonesia, suatu batas yang diwarisi berdasarkan ketentuan batas-batas wilayah bekas jajahan Belanda. Seandainya tidak dijajah Belanda, batas-batas negara Indonesia tidak akan eksis seperti sekarang ini. Atau, nama Indonesia tidak eksis dalam peta dunia ini.

Segi positif kedua dari penjajahan adalah penyebaran bahasa dan budaya kaum penjajah karena terjadi kontrak antara kaum yang dijajah dengan kaum penjajah. Tersebarnya bahasa Inggris, Prancis, Portugis, Belanda dan Spanyol di berbagai belahan dunia ini adalah melalui penjajahan dan kolonialisme yang dilancarkan oleh negara-negara Barat pada abad-abad lalu. Pada abad-abad lalu, belum terjadi gelombang revolusi komunikasi secanggih sekarang ini. Penyebaran bahasa dan budaya berlangsung menyertai praktik-praktik penjajahan. Itulah sebabnya, kita tidak perlu heran mengapa bahasa Inggris menjadi bahasa internasional. Karena pada masa-masa kolonialisme, Inggris menjadi kekuatan yang paling utama dan memiliki paling banyak negeri-negeri jajahan di seluruh kawasan dunia. Karena itu, bangsa Inggris sangat bangga dengan motto yang diciptakannya sendiri "Matahari tidak pernah tenggelam di Inggris." Artinya, matahari bisa saja tenggelam di suatu negeri jajahan Inggris, akan tetapi ia akan tetap terbit di negeri-negeri jajahan Inggris yang lain.

Akan halnya bahasa Belanda di Indonesia, bahasa tersebut hanya dipakai secara terbatas oleh generasi kita terdahulu (Angkatan 1945). Setelah Angkatan '45, bahasa Belanda mengalami diskontinunitas dan kita lebih tertarik belajar bahasa Inggris karena mengikuti kecenderungan internasional. Gelar-gelar akademis yang pernah kita pakai seperti Drs dan Dra adalah warisan sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan nasional kita di Indonesia sekarang ini adalah juga sistem Belanda yang telah kita adaptasikan dengan kondisi kita. Pada mulanya kita hanya memiliki sistem pendidikan tradisional (seperti pondok pesantren). Muhammadiyah, sebagaimana kita ketahui, melakukan terobosan baru yang berani dengan mengambil alih dan mengadopsi sistem, pendidikan modern Barat (Belanda), walaupun inti dan substansi pendidikannya tetap berdasarkan Islam. Sistem administrasi, seperti tata persatuan, yang kita pakai sekarang ini adalah juga diambil alih dari sistem administrasi Belanda yang telah kita adapatasikan dengan kondisi kita.

Sekian dari pada pembahasan tentang Segi Positif Penjajahan Belanda, semoga bermanfaat. Bilamana ada pertanyaan silahkan isi kolom komentar dibawah. Dan jangan lupa like and subscribe yaa :) untuk membaca artikel-artikel berkualitas yang akan kami posting selanjutnya :)


*Dikutip dari buku "Ketegangan Kreatif Peradaban Islam" yang di tulis oleh Prof. Dr. H. Faisal Ismail, MA


Click to comment